Pertemuan awal bertujuan melakukan sosialisasi program kepada calon KPM PKH. Validasi calon KPM bertujuan mencocokkan data awal calon KPM PKH dengan kondisi terkini calon KPM PKH sehingga diperoleh data KPM PKH yang valid dan memenuhi kriteria kepesertaan PKH (eligible).
Proses Persiapan Pertemual Awal dan Validasi
Setelah proses penetapan sasaran (targeting), Direktorat Jaminan Sosial Keluarga melakukan validasi calon KPM PKH dengan tahapan proses, meliputi:
- Pengiriman Data Calon KPM PKH
Direktorat Jaminan Sosial Keluarga mengirimkan data calon KPM PKH kepada Pelaksana PKH kabupaten/kota untuk keperluan validasi (pencocokkan data). Data ini mencakup seluruh calon anggota KPM yang berhak menerima bantuan PKH di kabupaten/kota yang menjadi wilayah PKH.
- Persiapan Pertemuan Awal (PA)
Setelah menerima data calon KPM PKH, Pelaksana PKH kabupaten/kota melakukan koordinasi dengan pendamping dan operator untuk menetapkan pembagian jumlah calon KPM PKH berdasarkan wilayah kerja pendamping.
Sumber artikel : Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2017