Kementerian Kesehatan RI, berperan sebagai penyedia Iayanan kesehatan dan membantu pelaksanaan verifikasi kesehatan.
Verifikasi
Sebagai Program Bantuan Tunai Bersyarat, PKH mensyaratkan pemenuhan kewajiban terkait layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi KPM PKH. Untuk pemenuhan kewajiban tersebut pelaksana PKH harus memastikan KPM terdaftar dan hadir pada layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Verifikasi Komitmen bertujuan untuk memantau tingkat kehadiran anggota KPM PKH pada fasilitas Kesehatan dan Pendidikan secara rutin sesuai dengan protokol kesehatan dan pendidikan.
Dikatakan AKHMAT CHAIRUN NANDIRIN, S.Pd.I, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Mlonggo. Bahwa verifikasi kesehatan menjadi kewajiban bagi pendamping PKH untuk turun langsung ke Puskesmas atau Posyandu untuk melakukan monitoring langsung dan mengamati berbagai hal, termasuk memastikan KPM hadir pada Faskes.
Sosialisasi Program klik disini



