Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara
mengajukan diri untuk graduasi mandiri dari Program Keluarga
Harapan (PKH). Graduasi Mandiri merupakan pengunduran diri secara
sukarela peserta PKH yang status ekonomi dan kesejahteraannya sudah stabil.
Sehingga secara sadar dan sukarela keluar dari kepesertaan di Program Keluarga
Harapan (PKH). Graduasi mandiri dilakukan apabila KPM tersebut merasa
kesejahteraan ekonominya sudah stabil. Mengingat, sasaran dari PKH hanya
ditujukan kepada keluarga miskin.
Ada hak dan kewajiban bagi setiap
penerima bantuan PKH. Salah satunya mengikuti pertemuan peningkatan kemampuan
keluarga (P2K2) tiap bulan. Pertemuan itu untuk memberdayakan anggota KPM
sehingga penerima mampu mengembangkan kualitas hidupnya.
KPM dari desa Sinanggul Rt 09/01
yang bernama Ibu Ngatini merupakan salah satu KPM yang sudah mampu
mengembangkan kualitas hidupnya melalui pertemuan peningkatan kemampuan
keluarga (P2K2). Ibu Ngatini selalu menyisihkan sebagian uang bantuan PKH untuk
ditabung. Di tahun ketiga, hasil dari uang tabungan tersebut digunakan untuk
membuat kandang sederhana dan membeli 500 anakan burung puyuh. Dua tahun
kemudian, Ibu Ngatini sudah memiliki kandang dengan kapasitas 1000 ekor burung
puyuh dan sudah memiliki mesin penetas telur puyuh. Sehingga, selain menjual
telur burung puyuh, Bu Ngatini juga bisa menjual anakan telur burung puyuh
untuk peternak lainnya.
Muhammad
Abdul Ghofur selaku Pendamping Sosial desa Sinanggul menuturkan bahwa tujuan
dari program PKH untuk memutuskan
mata rantai kemiskinan dan menjadikan KPM untuk hidup mandiri sejahtera sudah terlaksana dengan baik.
"Alhamdulillah,
berkat mengikuti pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) setiap
bulannya, salah satu dari KPM ada yang bisa mempraktekkan dan berhasil
menjalankan usahanya". Ujar Muhammad
Abdul Ghofur kepada tim redaksi.




